Untuk mendata seluruh Pegawai Negeri Sipil di Pemerintahan Republilk Indonesia, BKN yang merupakan Badan yang menangani permasalahan kepegawaian bagi PNS menerbitkan sebuah sistem pendataan online berbasis web yang beralamat: https://epupns.bkn.go.id/registrasi
Pendaftaran Online dilakukan secara mandiri yang kemudian diverifikasi oleh bagian kepegawaian masing-masing Instansi.
Bagi yang telah mendaftar/registrasi namun belum diverifikasi, ada baiknya mengisi form berikut ini yang nantinya juga diperlukan saat pengisian online.
Post a Comment