Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT) adalah sebuah central bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melaporkan rekam jejak kegiatan perkuliahan pada masing-masing PT.
Dalam perjalanannya, banyak Perguruan Tinggi (PT) yang tidak melaporkan data PDPT nya ke laman forlap.dikti.go.id. Bagi PT yang tidak melakukan pelaporan diberikan sanksi dengan penon-aktifan.
Dalam edaran terkini, status non-aktif telah diubah menjadi "dalam pembinaan" dengan konsekuensi sebagaimana tertera dalam Surat Edaran berikut:
>>KLIK DISINI<<
>>KLIK DISINI<<
Informasi Menarik Seputar Perguruan Tinggi lihat di:
ReplyDeletehttps://programmagisterkenotariatan.blogspot.com/