Selamat Datang di Official Webblog
//setting pilihan bahasa

Juknis Penggunaan Dana Operasional EMIS 2016


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam 
Nomor: 63 Tahun 2016

Dana operasional pendataan yang ditempatkan pada DIPA Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus dialokasikan secara terpisah untuk pengelolaan data PTKIN dan Kopertais, sehingga komponen yang dibiayai pun harus sudah terpisah. Komponen yang dapat dibiayai untuk pengelolaan data PTKIN antara lain:

Share this post :

Post a Comment

RADIO MAHASISWA


Get the Flash Player to see this player.

Radio Cot Kala FM 107.7 Mhz
SMS: 0812-6012-6440

PAPAN PENGUMUMAN



 
Support : IAINLANGSA
Copyright © 2015. IAIN LANGSA - All Rights Reserved
Template Edited by abuAqilah
Proudly powered by Blogger