Selamat Datang di Official Webblog
//setting pilihan bahasa

Dosen Wajib Upload Jurnal

Bandung (23/05/2014) Tim Pakar Sertifikasi Dosen Kementerian Agama mengamini usulan Direktur Pendidikan Tinggi Islam agar portofolio sertifikasi dosen di bawah binaan Kementerian Agama mengupload jurnal ke dalam laman www.serdosdiktis.net dalam versi Pdf. Usulan ini sangat beralasan karena Dosen yang memiliki jabatan akademik harusnya bisa menunjukkan bukti fisik jurnalnya, bukan hanya sekedar menyebutkan secara eksplisit judul-judul karya ilmiah dalam jurnal dan mendeskripsikannya saja, tetapi dengan bukti nyata secara online. Harapannya, dengan bukti fisik yang telah diupload, akan dengan mudah dibaca dan dinilai oleh Tim Assessor PTP sehingga penilaian tersebut bisa dilakukan secara objektif.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, bahwa dosen hanya menyebutkan judul buku, jurnal dan hasil penelitiannya, kemudian mendeskripsikan atau menarasikan konten dari masing-masing karya tersebut. Jadi, Tim Assesor PTP hanya menilai berdasarkan narasi dan gambaran yang telah dibuat oleh pengusul, tanpa bisa melihat wujud nyata dan bukti fisiknya. Bisa jadi, deskripsi yang diberikan oleh seorang dosen dalam keterlibatannya di bidang penelitian dan publikasi, ternyata hanyalah imajiner semata yang tidak ada bukti nyata dalam publikasinya.

Tentunya, tim Assesor dari PTP dapat menilai profesionalitas seorang dosen berdasarkan karya yang dimilikinya secara akademis, dengan melihat keotentikan jurnal dan karya lainnya serta validitas ISSN-nya dengan merujuk ke laman issn.pdii.lipi.go.id. Bisa jadi, jurnal yang diajukan oleh peserta adalah jurnal abal-abal, yang tidak sesuai dengan kode etif karya ilmiah dan belum terdapaftar di LIPI.

Dengan hadirnya usulan upload jurnal ini, PTP dapat lebih nyata memverifikasi data yang dimiliki oleh para dosen, sehingga kuota yang direncanakan dapat dilakukan secara profesional. Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, bahwa kuota calon dosen yang akan disertifikasi pada mata anggaran tahun 2014 ini hanya sebanyak 750 orang, sedangkan jumlah pengusul sebanyak 1300 orang dosen, sehingga ada 550 orang yang harus “digugurkan” karena keterbatasan kuota, salah satunya dengan memverifikasi jurnal yang telah diuploadnya. [Rafiq] (sumber: http://diktis.kemenag.go.id/index.php?berita=detil&jd=280#.U5rQByj5F8E)
Share this post :

Post a Comment

RADIO MAHASISWA


Get the Flash Player to see this player.

Radio Cot Kala FM 107.7 Mhz
SMS: 0812-6012-6440

PAPAN PENGUMUMAN



 
Support : IAINLANGSA
Copyright © 2015. IAIN LANGSA - All Rights Reserved
Template Edited by abuAqilah
Proudly powered by Blogger