Selamat Datang di Official Webblog
//setting pilihan bahasa

KMA 289 Tahun 2016 tentang Uang Kuliah Tunggal UKT pada PTKIN

Bahwa untuk memenuhi rasa keadilan, efisiensi, dan kepastian besaran biaya pendidikan yang dibebankan kepada masyarakat sesuai dengan jenis program studi dan kemahalan wilayah, perlu ditetapkan uang kuliah tunggal pada perguruan tinggi keagamaan negeri di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Menteri Agama menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Kementerian Agama Tahun Akademik 2016-2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Besaran UKT pada IAIN Langsa

Untuk selengkapnya, silahkan download >>Disini<<

Share this post :

Post a Comment

RADIO MAHASISWA


Get the Flash Player to see this player.

Radio Cot Kala FM 107.7 Mhz
SMS: 0812-6012-6440

PAPAN PENGUMUMAN



 
Support : IAINLANGSA
Copyright © 2015. IAIN LANGSA - All Rights Reserved
Template Edited by abuAqilah
Proudly powered by Blogger