Hari libur nasional dan Cuti Bersama tahun 2016 ditetapkan ada 19 hari, berdasarkan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Rincian dari 19 hari tersebut adalah 15 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama ini sama dengan jumlah tahun 2015 sebanyak 19 hari.
Jika dirinci per bulan, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 dapat dirinci sebagai berikut:
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2016
1 Januari: Tahun baru 2016 (Hari Jumat)
8 Februari: Tahun baru Imlek 2567 (Hari Senin)
9 Maret: Hari Raya Nyepi (Hari Rabu)
25 Maret: Wafat Isa Almasih (Hari Jumat)
1 Mei: Hari Buruh Internasional (Hari Minggu)
5 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (Hari Kamis)
6 Mei: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (Hari Jumat)
22 Mei: Hari Raya Waisak (Hari Minggu)
6 dan 7 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H (Hari Rabu dan Kamis)
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (Hari Rabu)
12 September: Hari Raya Idul Adha 1437 H (Hari Senin)
2 Oktober: Tahun Baru Islam 1438 H (Hari Minggu)
12 Desember: Maulid Nabi Muhammad (Hari Senin)
25 Desember: Hari Raya Natal (Hari Minggu)
CUTI BERSAMA TAHUN 2016
4, 5, dan 8 Juli: Hari Raya Idul Fitri 1437 H (Hari Senin, Selasa, dan Jumat)
26 Desember: Hari Raya Natal (Hari Senin)
Dengan adanya SKB 3 Menteri maka resmi sudah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016. Bagi anda yang ingin berliburan atau merencanakan momen penting atau hal lain silakan perhatikan hari-hari tersebut siapa tahu bermanfaat.
Post a Comment